TANJUNGPANDAN — Instruksi tersebut tidak hanya ditujukan kepada perkantoran pemerintah, tetapi juga menyasar pelaku usaha dan masyarakat umum di seluruh wilayah Kabupaten Belitung. Kepala Kesbangpol Belitung, Robert Horison, menegaskan bahwa partisipasi kolektif menjadi kunci utama dalam menyukseskan agenda nasional ini.
"Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh mulai 1 hingga 31 Agustus," ujar Robert Horison di Tanjungpandan, Sabtu.
Jajaran Desa dan Kelurahan Jadi Garda Terdepan
Kesbangpol Belitung tidak hanya berhenti pada imbauan umum. Instansi tersebut secara khusus meminta para lurah dan kepala desa di seluruh kabupaten untuk bergerak aktif menggerakkan warganya masing-masing.
"Peran aktif jajaran di tingkat kelurahan dan desa sangat krusial untuk mengajak masyarakat dan pelaku usaha lokal bergerak bersama, menyemarakkan peringatan kemerdekaan ini," kata Robert.
Aturan Visual: Logo Resmi Wajib Dipakai di Spanduk dan Umbul-Umbul
Untuk memastikan keseragaman publikasi, setiap instansi dan perkantoran didorong memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, maupun baliho dengan identitas visual resmi HUT ke-81 RI. Panduan penggunaan logo tersebut telah disediakan dan dapat diunduh melalui laman resmi pemerintah.
Ketentuan ini berlaku untuk publikasi di berbagai platform, baik media cetak, elektronik, maupun media digital. Langkah ini diambil agar seluruh elemen masyarakat menggunakan desain yang selaras dengan arahan pemerintah pusat.
Semangat Nasionalisme di Tengah Masyarakat
Lebih dari sekadar seremonial, pemasangan bendera sepanjang Agustus diharapkan mampu menumbuhkan rasa cinta Tanah Air di tengah masyarakat Belitung.
"Pemasangan bendera Merah Putih sepanjang Agustus 2026 merupakan salah satu bentuk wujud nasionalisme atau rasa cinta Tanah Air," ujar Robert menambahkan.
Dengan adanya instruksi tertulis ini, pemerintah kabupaten berharap suasana kemerdekaan terasa hidup di setiap sudut Belitung, mulai dari perkantoran modern di pusat kota hingga gang-gang sempit di permukiman warga.