BANGKA TENGAH — Prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) penduduk Kabupaten Bangka Tengah pada 2025 mencapai 11,11 persen. Angka ini turun 0,44 persen dari 11,55 persen pada tahun sebelumnya, tetapi dalam lima tahun terakhir trennya justru naik 3,07 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan capaian tersebut masih di bawah rata-rata nasional. PoU Indonesia pada 2025 tercatat 7,89 persen, sementara Bangka Tengah berada di angka dua digit.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU sebagai kondisi seseorang secara regular mengonsumsi makanan yang jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator ini dipakai untuk mengukur kerawanan pangan dan gizi di suatu wilayah.
Artinya, penduduk Bangka Tengah yang mengalami kekurangan asupan energi secara berkala tercatat 11,11 persen dari total populasi. Wilayah ini menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Babel dengan prevalensi di atas 11 persen.
Pangkal Pinang Paling Rendah, Bangka Tengah Paling Tinggi
Jika dibandingkan dengan enam kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, posisi Bangka Tengah berada di urutan terakhir. Kota Pangkal Pinang mencatat PoU terendah sebesar 8,75 persen.
Berikut daftar lengkap prevalensi ketidakcukupan pangan di seluruh kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2025:
- Kota Pangkal Pinang: 8,75%
- Kabupaten Belitung Timur: 9,37%
- Kabupaten Belitung: 9,39%
- Kabupaten Bangka Selatan: 9,79%
- Kabupaten Bangka Barat: 10,25%
- Kabupaten Bangka: 10,5%
- Kabupaten Bangka Tengah: 11,11%
Selisih 2,36 Poin dengan Rata-rata Nasional
Dengan angka 11,11 persen, Bangka Tengah berada 3,22 poin di atas Kota Pangkal Pinang yang mencatatkan prevalensi terendah. Dibandingkan rata-rata nasional, selisihnya mencapai 3,22 poin.
Penurunan 0,44 persen dari tahun sebelumnya menunjukkan perbaikan, namun lajunya masih lambat jika melihat tren lima tahun terakhir yang justru naik 3,07 persen. Kondisi ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah dalam upaya menekan angka kerawanan pangan masyarakat.
PoU menjadi salah satu indikator yang digunakan BPS dan Bapanas untuk memotret kualitas konsumsi pangan penduduk. Semakin tinggi angkanya, semakin besar proporsi warga yang asupan energinya belum memenuhi standar kecukupan harian.