Empat Haji Debarkasi Palembang Wafat di Arab Saudi, Satu Jamaah Asal Bangka Belitung Meninggal Saat Ibadah

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 00:04:58 WIB
Empat jamaah haji Debarkasi Palembang meninggal di Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah.

PALEMBANG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Selatan M. Arkan Nurwahiddin mengonfirmasi bahwa empat jamaah haji Debarkasi Palembang wafat di Tanah Suci. Peristiwa itu terjadi bukan pada hari pemulangan, melainkan beberapa hari sebelumnya saat jamaah masih menjalankan rangkaian ibadah.

"Salah satu diantaranya dilaporkan meninggal sekitar tiga hari yang lalu," ujarnya di Palembang, Selasa.

Satu Jamaah Asal Bangka Belitung Termasuk Korban

Dari keempat almarhum, satu jamaah diketahui berasal dari Bangka Belitung. Tiga lainnya merupakan warga Sumatera Selatan. Hingga saat ini, pihak Kemenag belum merinci identitas dan asal daerah kabupaten/kota dari masing-masing jamaah yang wafat.

Proses pemulangan jenazah dan pengurusan administrasi di Arab Saudi tengah dikoordinasikan oleh petugas haji Indonesia di sana.

Kloter Pertama Pulang dengan Kondisi Utuh

Di tengah kabar duka tersebut, kepulangan kloter pertama Debarkasi Palembang berjalan lancar. Sebanyak 443 orang tiba di tanah air, terdiri dari 438 jamaah haji dan petugas. Rinciannya, 437 jamaah berasal dari OKU Timur, satu jamaah dari Banyuasin, serta satu petugas haji daerah (PHD) dan empat petugas kloter.

“Alhamdulillah, kloter ini sebagaimana pemberangkatan, kembalinya juga utuh seperti semula,” kata M. Arkan Nurwahiddin.

Tidak ada pengurangan jumlah jamaah selama proses keberangkatan hingga pemulangan pada kloter pertama tersebut.

Apa Langkah Selanjutnya bagi Keluarga Jamaah Wafat?

Pihak Kementerian Haji dan Umrah melalui Debarkasi Palembang akan berkoordinasi dengan Kantor Kemenag kabupaten/kota asal jamaah untuk proses penyampaian kabar kepada keluarga. Pengurusan hak-hak jamaah wafat, termasuk asuransi dan pengembalian biaya hidup yang tidak terpakai, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top