TANJUNGPANDAN — Pemerintah Kabupaten Belitung mencatatkan prestasi berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berbasis akrual per 31 Desember 2025 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan tahun keenam berturut-turut predikat tersebut diraih.
150 Program Dilaksanakan Sepanjang 2025
Dalam penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2025, Bupati Djoni mengungkapkan bahwa total 150 program telah dijalankan. Rinciannya terdiri dari 33 program urusan wajib pelayanan dasar, 60 program urusan wajib non pelayanan dasar, 21 program urusan pilihan, dan 36 program fungsi penunjang pemerintahan.
"Pemerintah Daerah berkewajiban mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Djoni Alamsyah dalam sidang paripurna DPRD Belitung.
Inovasi Pembayaran Nontunai untuk Transparansi
Selain capaian opini WTP, Kabupaten Belitung juga menerapkan inovasi pembiayaan secara nontunai atau cash less. Langkah ini disebut Bupati Djoni sebagai upaya efisiensi dan memperkuat tata kelola yang transparan di lingkungan pemerintah daerah.
Djoni menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah bukan semata angka dalam laporan keuangan. "Di balik setiap angka terdapat harapan masyarakat, pelayanan yang diberikan, jalan yang dibangun, sekolah yang diperbaiki, pelayanan kesehatan yang semakin dekat, bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, hingga upaya kita menggerakkan roda perekonomian Belitung," ujarnya.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci
Bupati mengapresiasi kerja sama seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Belitung, baik eksekutif maupun legislatif, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, capaian kinerja tersebut merupakan hasil sinergi yang berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran yang terus berupaya menindaklanjuti setiap temuan serta menyempurnakan pengelolaan dan administrasi keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.